`

`

Senin, 17 Januari 2011

UNTUKMU SANG MAFIA PAJAK (Potret Ketidakadilan Hukum di Indonesia)


Setelah beberapa hari yang lalu mengikuti berita tentang Bona Paputungan, seorang mantan Narapidana Lapas Gorontalo yang mencipta dan melantunkan lagu berjudul "Andai aku Gayus Tambunan", aku jadi merasa ingin tahu tentang lirik lagu tersebut. Barangkali ketika berbicara tentang lagu, sangat tidak asing bagi kita karena akhir-akhir ini banyak sekali artis yang awalnya jadi pemain film, beralih profesi menjadi penyanyanyi, tetapi untuk lagu yang satu ini begitu unik karena mengkritik carut-marut sistem hukum di Indonesia, dan penciptanya juga adalah seseorang yang pernah hidup di balik jeruji. Nah, mari kita perhatikan lirik lagunya :

11 Maret
Diriku masuk penjara
Awal ku menjalani
Proses masa tahanan

Hidup di penjara
Sangat berat kurasakan
Badanku kurus
Karena beban pikiran

Kita orang yang lemah
Tak punya daya apa-apa
Tak bisa berbuat banyak
Seperti para koruptor

Andai Ku Gayus Tambunan
Yang bisa bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya
Pasti bisa terpenuhi

Lucunya di negeri ini
Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah
Pasrah akan keadaan

7 Oktober
kubebas dari penjara
Menghirup udara segar
Lepaskan penderitaan

Wahai saudara
Dan para sahabatku
Lakukan yang terbaik
Jangan engkau salah arah

Andai Ku Gayus Tambunan
Yang bisa bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya
Pasti bisa terpenuhi

Lucunya di negeri ini
Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah
Pasrah akan keadaan

Biarlah semua menjadi kenangan
Kenangan yang pahit
dalam hidup ini

Andai Ku Gayus Tambunan
Yang bisa bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya
Pasti bisa terpenuhi

Lucunya di negeri ini
Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah
Pasrah akan keadaan

Andai Aku Jadi Gayus. Lagu yang beredar di situs Youtube ini mengkritik begitu tidak adilnya penegakan hukum di Indonesia. Dengan uang, penegak hukum bisa dibeli dan membiarkan narapidana kakap seperti Gayu HP Tambunan bekeliaran ke luar negeri. Gayus mungkin salah satu dari banyak kasus ketidakadilan penegak hukum dinegeri ini yang coba digambarkan Bona dalam lagusnya, contoh lain Artalyta Suryani, kedapatan mendapatkan fasilitas mewah di dalam Rutan Pondok Bambu, tempatnya ditahan. Bukan hanya mendapatkan ruangan yang serba wah, Satgas juga menemukan yang bersangkutan sedang dirawat oleh seorang dokter spesialis. Ia memperoleh perawatan khusus dari dokter yang didatangkan dari luar Rutan. Luar biasa! Seorang terpidana yang menyeret nama Jaksa Urip dan petinggi Kejaksaan Agung, berada dalam penjara dengan fasilitas luar biasa, mulai dari pendingin ruangan, telepon, ruang kerja, bahkan ruang tamu. Ia juga kabarnya bisa ditemui dengan bebas oleh para asistennya.

Berbeda dengan Prita Mulyasari, seorang ibu dari dua orang anak yang masih kecil harus mendekam dibalik jeruji karena didakwa atas pelanggaran Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari pengakuannya, ia menjadi korban oknum perusahaan RS Omni International Alam Sutera yang memperlakukan dia bak sapi perahan. asien yang harusnya mendapat prioritas pelayanan kesehatan yang prima, justru menjadi obyek eksploitasi finansial dan bahkan jika apa yang diungkapkan oleh ibu Priya Mulyasari dalam email/surat pembaca itu benar , maka secara insitusi RS Omni Internasional melindungi oknum dokter yang melakukan mal-praktik. Pihak manajemen RS Omni telah menggunakan kekuasaan jaringan dan keuangan untuk mendukung perbuatan yang tidak semestinya.

Dan Contoh lain kasus Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah. Saya setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Masak nenek-nenek kayak begitu yang buta huruf dihukum hanya karena ketidaktahuan dan keawaman Nenek Minah tentang hukum. Saya tidak membenarkan tindakan pencurian oleh Nenek Minah dan mereka-mereka yang mempunyai kasus seperti Nenek Minah. Saya juga tidak membela perbuatan yang dilakukan oleh Nenek Minah dan mereka-mereka itu. Tetapi dimana keadilan hukum itu? Dimana prinsip kemanusian itu?. Seharusnya para penegak hukum mempunyai prinsip kemanusiaan dan bukan hanya menjalankan hukum secara positifistik.

Ketika menciptakan lagu ini Bona mungkin tidak pernah jauh berfikir akan implikasi ekspresi kekecewaan yang diceritakannya lewat seni menyanyi. Yahh mungkin karena ini Negara demokrasi sehingga semua bebas berekspresi. Beberapa hari setelah lagunya beredar di Youtube dia justru mendapatkan ancaman dari orang yang mengaku aparat kepolisian, dan tidak hanya Bona tetapi keluarganya juga di ancam akan diseret.

Siapapun oknum yang mengancam Bona; aparat sesungguhnya, orang-orang yang berdiri dibelakang gayus, ataukah orang yang hanya mencari sensasi dengan mengaku aparat yang pasti ekspresi ini sudah menjadi lagu lama di negeri ini, dan semakin membenarkan bahwa demokrasi hari ini hanyalah sebuah jargon kosong, demokrasi tanpa supremasi hukum tak ada nilainya, dan eksistensi Negara sebenarnya hadir untuk mengendalikan hak-hak individu yang bebas.

Mencintai Negeri ini harus kita buktikan dengan karya-karya berharga kita, prestasi-prestasi sekecil apapun itu harus kita hadirkan untuk menjaga kemerdekaan yang kita miliki. Jangan pernah mau merdeka dibawah baying-bayang orang lain, karena itu bukanlah sebuah kemerdekaan.

Apresiasi sebesar-besarnya disampaikan kepada Bona Paputungan. Semoga semakin menjamur orang cerdas dan kritis menyuarakan ketidakadilan dinegeri kita tercinta.

0 komentar:

Posting Komentar

Semangat menulis akan secara perlahan mengganti kebiasaan yang sia-sia menjadi lebih produktif. Mengisi banyak kekosongan dengan aliran ide-ide dan cerita-cerita yang membelajarkan. Dan akan banyak peristiwa yang bisa ditulis disini. Semoga kemudian mengantarkan kita menjadi manusia yang bermanfaat. Amin