Perjuangan untuk
memenangkan Wakil Rakyat yang memiliki latar belakang sholeh menguras banyak
energi dan materi. Kami merasa kami sangat berkepentingan mengirimkan wakil di
gedung parlemen, karena kami memikili visi dan agenda besar perbaikan yang
mesti dituntaskan, dan beberapa agenda besar itu bisa tuntas jika dan hanya
jika ada wakil disana. Itulah yang menjadi kesefahaman kami bergerak dan
berikhtiar memenangkan mereka. Tidak kurang setahun kami menyiapkan semua
perencanaan untuk menang diPemilu Legislatif tahun 2014 ini.
Semakin dekat dengan hari
pelaksanaan momentum politik satu kali dalam lima tahun itu semakin membuat
kami harus bersiaga dalam segala hal. Setiap hari kami harus pastikan bahwa
semua anggota tim sukses memiliki suhu semangat dan mengetahui perkembangan
agenda sehingga berjalan sesuai rencana, kami mendiskusikan agenda-agenda
pemenangan itu setiap hari dalam setiap moment
dan event.
Ketika hari pelaksanaan
tiba, dan semuanya telah dibagi sesuai tugas masing-masing; ada yang menjadi
saksi, ada yang menjadi tim input data, ada yang bertugas mengantarkan makanan
para saksi di TPS, ada yang mengamankan suara, ada juga yang hanya sekedar
berada di TPS dekat rumahnya untuk membantu menjelaskan tentang cara
pencoblosan. Aktivitas itu berlalu sampai malam hari. Dan yang berkaitan sangat
erat dengan tim input data tadi, ada tim yang ditugaskan untuk menyebar untuk
mencari hasil perhitungan yang sudah selesai di TPS-TPS, karena kami ingin mengetahui
menang ataupun kalah langsung beberapa menit setelah seluruh perhitungan di TPS
selesai. Benar saja bahwa tidak perlu menunggu waktu terlalu lama, setelah
perhitungan di TPS selesai bergantian SMS timdari setiap TPS masuk ke handphone
tim input data. Dan setelah semua data terkumpul kami bisa mengambil kesimpulan
bahwa kami menang, bahwa ada 3 kader PKS akhirnya terpilih menjadi Anggota DPRD
Kab.Dompu dari dapil yang berbeda (dapil 1, dapil 2, dan dapil 3).
Suasana senang bercampur
haru menghiasi perasaan kami. Semua kader, simpatisan, dan tim sukses berkumpul
di setiap rumah pemenangan caleg yang sudah sejak awal menjadi sentral
aktivitas pemenangan bagi kami di masing-masing dapil.
Usai euforia itu terasa
begitu memenuhi dada kami, dan kehangatan ukhuwah semakin melebarkan senyum dan
rona wajah yang memancarkan kebahagiaan menghiasi setiap diri kami, dan
selanjutnya sudah menjadi niscaya bahwa kemenangan ini menuntut kita
mengelolanya dengan sebaik-baiknya. Kadang banyak orang yang sangat mudahmemenangkan
menjadi anggota DPRD, tetapi selalu gagal mengelola kemenangan itu sebagai
media untuk berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat, bisa saja karena lupa
diri atau memang tidak tahu apa yang mesti dilakukan disana.
Ini adalah amanah yang
dipercayakan penuh oleh rakyat untuk menyuarakan jeritan hati mereka maka bagi
para Aleg PKS harus benar-benar menjadi wakil rakyat yang memperjuangkan nasib
rakyat yang telah memberinya amanah besar ini.
Tugas menjadi anggota DPRD
adalah tugas berat. Sehingga harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Banyak
sekali agenda yang menumpuk yang harus dituntaskan. Belum kelar urusan yang
satu sudah ditunggu oleh urusan yang lain. Atas dasar itulah Anggota DPRD mesti
memiliki tim yang kuat untuk memback up perjuangannya di sana.
Belajar Menjadi Staf Ahli
Sejak diputuskan oleh KPU
bahwa PKS memiliki 3 Aleg terpilih, mencuat di internal kader PKS; di beberapa
kesempatan ketika kegiatan, saat-saat ngobrol dan diskusi, saat pengajian dan
halaqoh bahwa Fraksi PKS membutuhkan staf ahli yang mampu memback up seluruh
kepentingan perjuangan mereka di parlemen. Mencuat pula nama saya yang
diusulkan oleh beberapa teman. Beberapa kali disebut dalam kesempatan
diskusi-diskusi kultural bahwa saya akan diminta menjadi staf ahli, tetapi bagi
saya—saya perlu menempatkan bahan obrolan atau informasi yang berkembang itu
sebagai sekedar bahan obrol penghangat diskusi saja ataukah permintaan serius
dan resmi yang sungguh-sungguh. Apalagi yang mendasar adalah saya takar diri
saya sepertinya belum cukup pantas. Masih banyak yang lain yang punya kapasitas
untuk menjadi staf ahli.
Terus terang juga saat itu
saya telah memilih bergabung dengan program salah satu LSM yang ingin konsen
pada Antisipasi Bencana di Daerah Pesisir Tambora. Dan sudah beberapa kali
diajak diskusi soal ini.
Ketika malam itu, tepatnya
hari senin malam. Pada saat itu ada agenda “melingkar”. Dalam salah satu
sesinya disampaikanlah oleh Ustad sekaligus Anggota dewan terpilih,
menyampaikan hasil rapat pleno DPD PKS Kab.Dompu yang memutuskan bahwa saya
menjadi staf ahli Fraksi PKS Kab.Dompu.
Yang pasti satu sisi saya
senang karena diberi amanah, itu artinya saya masih dipercaya, tetapi sisi yang
lain saya merasa tidak yakin bisa, saya tidak yakin mampu bekerja profesional,
apalagi ini adalah pekerjaan memback up anggota dewan. Bahwa hal-hal yang
menjadi kebutuhan mereka diback up secara utuh; kebutuhan pemahaman akan
konstitusi, kebutuhan akan bahan bacaan untuk kebutuhan rapat dan persidangan,
kebutuhan informasi dari luar yang bisa mereka advokasi dan perjuangkan, dan
sebagainya.
Ketika itu saya merasa ada
beban besar dipundak, terutama soal pertanyaan mampu atau tidak mampu. Kondisi seperti
ini memang selalu menjadi kewajaran bagi saya ketika menerima sebuah amanah.
Selalu pertarungan bathin. Suasana kebathinan yang kerap mengambil semua
kebiasan tersenyum dan bercanda. Terus terang saya selalu merasakan ini sebelum
saya menjalani sebuah pilihan besar,namun ketika saya sudah menjatuhkan pilihan,
saya tidak punya titik balik. Saya berusaha keras untuk bekerja secara
maksimal.
Satu hal lagi yang membuat
suasana kebathinan saya sedikit berat adalah pilihan saya untuk terlibat di
program salah satu LSM itu. Memang atas dasar perasaan tidak pantas itu tadi
yang saya berkeputusan untuk belajar banyak hal lagi di LSM. Apalagi terus
terang hampir 2 tahun saya tidak berkecimpung didalam dunia pemberdayaan, dunia
yang menuntut aktualisasi diri yang utuh. Lalu kemudian ada opsi untuk dijalani
keduanya. Menjalani keduanya terus terang itu adalah pilihan susah bagi saya
karena selain ini adalah dua perkejaan yang jauh berbeda, perjalanan saya tidak
pernah sukses menuntaskan dua pekerjaan sekaligus dalam satu waktu. Saya selalu
gagal, pasti saja ada salah satunya yang saya korbankan dan itu sangat
mengecewakan orang lain. Saya pikir, saya mesti belajar dari setiap perjalanan
yang lalu, ini peringatan bahwa saya harus fokus terhadap satu urusan.Saya juga
ingin ketika sudah memilih, sayatidak punya titik balik. Saya ingin bekerja
sepenuhnya untuk sesuatu yang sudah saya pilih dengan sadar.
Belajar
Menjadi Bermanfaat
Hari senin. Tepatnya
tanggal 29 September 2014 adalah babak baru, momentum bersejarah yang setiap mereka
pasti mencatat ini sebagai saat berharga dalam hidup mereka. Adalah Pelantikan
Anggota DPRD Dompu. Pelantikan yang dimana juga diikuti oleh 3 orang anggota
dewan dari PKS. Saya juga hadir, ikut merasakan kecipratan bahagia sekaligus
ikut mendengarkan “suara gong” tanda dimulainya perjuangan besar yang akan
mereka tempuh selama 5 tahun kedepan. Para pejuang parlemen dari PKS ikut
disumpah sebagai bagian dari sakramen acara pelantikan ketika itu. Dan pada
rona wajah mereka saya melihat tak ada suasana yang terlalu membuat mereka
terlalu bereuforia karena saya juga mencoba memahami bahwa ada konsep Nahnu du’at qobla kulli syai’ bahwa kami
adalah da’I sebelum menjadi yang lain. Artinya ketika disematkan amanah ini
dipunggung mereka akan banyak kepentingan-kepentingan kebaikan,
kepentingan-kepentingan dakwah yang akan mereka perjuangkan disana.
Keeseokan harinya (tanggal
30 September 2014) mereka mulai masuk kantor di Gedung DPRD Dompu. Dan mulai
dengan sesi introduksi semua anggota. Satu sesi yang niscaya ketika mengawali
setiap kegiatan apalagi kebersamaan mereka ini akan berlangsung selama 5 tahun
kedepan. Yaitu sampai tahun 2019.
Kemudian terkait tugas saya
sebagai staf ahli, sejak jauh-jauh hari sebelumnya saya diminta untuk membaca,
memahami, dan meresume dua bahan penting untuk persiapan paripurna pertama DPRD
yang membahas tentang tata tertib Anggota DPRD.Saya diminta menuntaskan PP
nomor 16 tahun 2010 dan UU nomor 17 tahun 2014 atau sebelumnya bernama UU MD 3.
Yang pertama saya lakukan
adalah memahami secara utuh tentang UU MD 3 sebelumnya memang belum disepakati
bernama UU nomor 17 tahun 2014. Saya kumpulkan softfile-nya, saya pelajari
perjalanannya dari awal, kenapa kemudian ada inisiatif untuk mengganti
substansi dalam beberapa pasal, dan kenapa kemudian kontroversi. Memang dalam
satu pilihan selalu ada pro kontrak, apalagi soal Undang-undang yang sangat
syarat dengan kepentingan politik elit politik. Dan setelah saya mengkaji dan
membandingkan dasar berfikir pihak yang menginisiasi perubahannya dan mereka
yang menganggap bahwa perubahan ini harus disengketakan di Mahkamah konstitusi akhirnya
saya menemukan bahwa ternyata perubahan mendasar dalam Undang-undang ini hanya
pada Bab-bab yang berkaitan dengan kepentingan pusat. Dan sama sekali dalam bab
yang berbicara tentang DPRD kabupaten substansi dan teks dalam pasal dan ayat
tidak berubah sama sekali.
Kemudian yang kedua adalah
saya menelaah secara mendalam PP nomor 16 tahun 2010, PP yang menjadi turunan
dari UU MD 3 ini memuat kerangka atau koridor anggota dewan di daerah.
Menjelaskan tentang ruang lingkup tugas, fungsi, dan wewenang DPRD dan anggota
DPRD, fraksi, hak dan kewajiban, lalu alat kelengkapan, kode etik serta rapat
dan persidangan, maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan larangan dan sanksi
yang diberikan kepada anggota DPRD.
Setelah semua tuntas, saya
serahkan kepada sekretaris Fraksi PKS sehari sebelum peripurna mereka
berlangsung. Kemudian dua hari setelah itu saya bertanya kepada beliau tentang bahan-bahan
yang saya buat. Menurut beliau sangat membantu dia dalam memahami beberapa hal
penting dalam UU MD 3 maupun PP nomor 16 tahun 2010 tersebut sehingga membantu
dia pula dalam mengikuti proses perdebatan yang berlangsung dalam paripurna.
Mendengar hal itu saya
merasa bahagia dan bersykur karena siapapun yang ketika keberadaannya sangat
bermanfaat bagi orang lain pasti ada sesuatu kenikmatan tersendiri dalam
jiwanya. Dan saya mencoba memahami tugas dan eksistensi saya di staf ahli yang
harus sense terhadap perkembangan tugas anggota dewan serta menyiapkan
kebutuhan tentang itu.
Inilah kesempatan besar
lagi bagi saya untuk belajar menjadi bermanfaat bagi orang lain. Jika dahulu
konteks kebermanfaatan itu adalah dalam wajah aktivitas berorganisasi kampus,
dan ekstra kampus, lalu pasca kampus menjadi bermanfaat karena mendampingi
masyarakat desa, sekarang harus benar-benar menjadi bermanfaat bagi para singa
parlemen.
Tentu tak ada perjalanan
yang tak memiliki makna tersirat, baik atau buruk pada akhirnya tergantung
pilihan ekspresi kita dalam memahami dan menjiwai perjalanan itu. Saya berharap
perjalanan menjadi staf ahli sekaligus menjadi perjalanan sadar saya,
perjalanan belajar saya dan sekaligus menjadi perjalanan hidup saya. Semoga
selalu menjadi manusia bermanfaat bagi siapapun. Amin
0 komentar:
Posting Komentar